Mendag Enggar menyampaikan, dalam hal ini ada beberapa keputusan yang telah disepakati bersama dengan beberapa pihak asosiasi dan para peternak. harga besi beton dan harga keramik atau harga cat kayu dan harga borongan bangunan atau harga paku dan harga cat tembok atau harga pipa pvc paralon dan harga tangki air atau harga wiremesh dan harga kanopi atau harga online dan harga atau 2019 Keputusan tersebut salah satunya yakni menetapkan batas bawah dan batas atas untuk harga telur ayam ras di tingkat peternak.
"Dengan berbagai masukan menetapkan harga batas bawah dari telur Rp 18.000 (per kilogram) yang semula Rp 17.000. Kemudian dengan batas atas adalah Rp 20.000," ungkapnya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/9).
Sementara, harga acuan penjualan di konsumen untuk harga telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp 22.000 per kilogram (Kg). "Segera kita sesuaikan (harga di tingkat konsumen) yakni telur Rp 23.000, dan ayam sebesar Rp 34.000," katanya.
Mendag Enggar menyebut, keputusan ini diambil dalam menyikapi kondisi harga telur yang saat ini sedang jatuh, sementara harga pangan terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kata Mendag Enggar, perlu adanya penetapan harga batas bawah dan atas.
"Kalau ini tidak disikapi dan kita tidak melakukan berbagai langkah maka akan menimbulkan persoalan bagi para peternak telur dan ayam. Sebab mereka juga akan ambil langkah afkir dini. Jangka panjangnya ini adalah akibatnya suplai telur di masa depan," imbuhnya.
Sementara itu, Mendag Enggar juga akan meminta kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) agar menyesuaikan harga yang telah disepakati. Di mana harga beli atau famgate tidak boleh lebih rendah dari harga yang disesuaikan.
"Teman-teman Aprindo sebagai price leader akan diikuti oleh pedagang-pedagang yang lain. Telur ayam Rp 18.000 Itulah kesepakatan yang dikeluarkan. KPPU menjelaskan bahwa jadikanlah ini ketetapan pemerintah dan hasil meeting kami Aprindo bakal lakukan ini yakni follow pemerintah di mana mereka membeli dengan harga tidak di bawah Rp 18.000," pungkas Mendag Enggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar